![]() |
| Penyerahan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo |
GORONTALO — Asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja rentan dan informal di Kabupaten Gorontalo akan menjadi bagian dari kelompok yang diprioritaskan dalam perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang digelar di PLUT Kabupaten Gorontalo, Sabtu (3/10/2026). FGD dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, jajaran OPD, Forkopimda, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo.
Bupati Sofyan Puhi mengatakan, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi bagian dari upaya memastikan pekerja yang selama ini belum tersentuh jaring pengaman sosial mendapatkan perlindungan.
“Kita ingin memastikan seluruh pekerja, mulai dari pegawai OPD, tenaga kontrak, mitra kerja swasta, hingga pekerja rentan dan ART, terlindungi jaminan sosial,” ujar Sofyan.
Menurutnya, perluasan kepesertaan tidak harus seluruhnya dibebankan pada APBD. Kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah didorong memastikan seluruh pekerjanya terlindungi jaminan sosial. Hal serupa juga diharapkan diterapkan pimpinan OPD terhadap pekerja yang berada di lingkungan rumah tangganya.
Dalam diskusi tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Sanco Simanulang mengungkapkan masih terdapat kesenjangan kepesertaan, terutama pada sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Dari potensi sekitar 122.000 pekerja BPU, baru sekitar 43.000 pekerja atau 35 persen yang telah terlindungi. Sementara secara keseluruhan, kepesertaan aktif di Kabupaten Gorontalo mencapai 49,35 persen, atau 96.820 pekerja dari total potensi 196.175 orang.
Berbeda dengan sektor lainnya, kepesertaan pada sektor Jasa Konstruksi telah mencapai 100 persen, dengan sekitar 28.200 pekerja terdaftar.
Manfaat perlindungan tersebut juga telah dirasakan peserta. Hingga periode berjalan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat penyaluran manfaat sebesar Rp36,99 miliar untuk 3.075 kasus yang mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Pensiun.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin semakin banyak pekerja, terutama kelompok rentan, memperoleh perlindungan,” kata Sanco.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya mendorong perluasan kepesertaan hingga kelompok pekerja informal dan rentan di desa-desa, sehingga manfaat jaminan sosial tidak hanya dirasakan pekerja di sektor formal.
