GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo baru saja mengambil langkah besar dalam mempercepat digitalisasi tata kelola keuangan daerah.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemprov Gorontalo kini resmi mulai menerapkan mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terintegrasi langsung dengan Kas Daerah (Kasda) Online Bank Sulut Gorontalo (BSG).
Peresmian sistem baru ini ditandai dengan suksesnya agenda Test Operational System SIPD Online yang digelar pada Selasa (12/5/2026) lalu di Ruang Rapat Onato By Swiss 18.
Apa Manfaatnya Bagi Tata Kelola Keuangan?
Bukan sekadar mengikuti tren digital, penerapan SP2D Online terintegrasi ini merupakan langkah strategis Pemprov Gorontalo untuk mendongkrak efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses pencairan dana daerah.
Kepala BKAD Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, membeberkan bahwa sistem canggih ini sebenarnya sudah mulai dirintis sejak November 2025 lalu oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melalui penandatanganan kerja sama dengan Direktur Utama BSG. Setelah proses persiapan yang matang bersama Pusdatin Kemendagri dan pihak bank, sistem ini akhirnya bisa mengudara dan siap digunakan.
Bye-Bye Antre Manual di Bank!
Kalau dulu proses pengurusan tagihan harus diantar secara manual alias fisik ke Bank SulutGo Cabang Gorontalo, sekarang ceritanya sudah berbeda.
Melalui sistem elektronik ini, semua proses tagihan bisa langsung dieksekusi di lingkungan Bendahara Umum Daerah (BUD) secara digital. Jauh lebih hemat waktu dan tenaga!
Dalam uji coba atau simulasi yang sempat dilakukan, seluruh tahapan berjalan dengan sangat mulus. Mulai dari pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM), penerbitan SP2D oleh Tim Kuasa BUD, hingga proses transfer transaksi akhir.
Setidaknya ada tiga jenis tagihan utama yang sukses diuji coba dalam simulasi tersebut:
1. Tagihan LS (Langsung) tanpa potongan pajak.
2. Tagihan LS dengan potongan pajak.
3. Tagihan Tambahan Uang Persediaan (TUP).
Masuk Top 15 Nasional
Prestasi ini juga membawa kebanggaan tersendiri bagi daerah. Berdasarkan data dari Tim SIPD Online Pusdatin Setjen Kemendagri, Provinsi Gorontalo tercatat menduduki peringkat ke-15 dari total 38 provinsi di Indonesia yang telah sukses menerapkan mekanisme digitalisasi SP2D Online ini.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan pengelolaan anggaran di Gorontalo bisa menjadi contoh yang baik dalam pemanfaatan teknologi demi pelayanan publik yang bersih dan transparan.
